80 Persen Kejahatan Siber di Medsos Adalah Hate Speech

hate speech
Jabar1.ID | Penggunaan teknlogi informasi yang kurang tepat masih menjadi alat untuk menghujat kelompok lain. Media sosial mendominasi urutan teratas sebagai alat untuk menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech.

Berdasarkan data dari sumber Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Purnomo menyebutkan kejahatan siber masih didominasi oleh hate speech atau ujaran kebencian. Selain hate speech media sosial atau media online pun kerap menjadi alat untuk menyebar diskriminasi SARA.

Yang mengejutkan Direktorat Tindak Pidana Siber mencatat 80 persen kejahatan siber didominasi oleh ujaran kebencian. Bisa dikatakan penggunaan teknologi informasi di Indonesia masih belum dimanfaatkan untuk ajakan positif antar satu sama lain pengguna media sosial.

"Kalau dipresentasikan, 80 persen itu hate speech. " (AKPB Purnomo, Detik 31/5/2017). 

Tidak seluruh kasus kejahatan siber ditangani oleh Bareskrim Polri, lantaran untuk beberapa daerah sudah memiliki unit cyber crime. Namun belakangan kasus kejahatan siber meningkat tajan menjelang pelaksanaan Pilkada 2017 terkhusus wilayah DKI Jakarta. 

Bila sebelumnya kejahatan siber didominasi oleh penipuan online maka beberapa tahun ini kasus hate speech lebih mendominasi. Beberapa kasus seperti ujaran kebencian terhadap petinggi negara baik Presiden Joko Widodo maupun Kapolri Jenderal Tito Karnavian diproses secara hukum. 


Terakhir Direktorat Siber Bareskrim Polri memproses kasus hate speech pemilik akun media sosial yang menyebut ledakan bom Kampung Melayu, Jakarta adalah rekaya. Selain menyebut rekayasa pemilik akun terpantau kerap memposting kata-kata SARA. Meski sudah meminta maaf kepada publik namun kepolisian akan tetap memproses hukum pemilik akun.

Pesan pentingnya bahwa agar masyarakat luas khususnya pengguna media sosial aktif agar tidak memposting ujaran kebencian dan SARA. Bila salah-salah posting imbasnya nanti malah berurusan dengan hukum, Jangankan akun asli akun anonim yang kerap menulis ujaran kebencian akan dapat ditelusuri.

Ruby Alamsyah pakar IT mengatakan setiap akun yang ada di media sosial atau media online atau blog dapat diketahui. Artinya meski si pemilik akun menggunakan nama anonim namun tetap akan terdeteksi melalui serangkaian analisis. Tentunya analisis untuk mengungkap siapa pemilik akun media sosial dan blog memiliki kesulitan berbeda-beda.

Karenanya penting sekali bagi pengguna aktif media sosial atau micro blog agar lebih berhati-hati. Daripada menulis postingan yang menjurus pada kebencian atau SARA lebih baik posting kegiatan positif dan kata-kata bijak, atau yang sedang galau tidak apa-apa menulis postingan galau.

Comments