Tiga Daerah di Jawa Barat Jadi Contoh Pelaksana Pilkada Ramah Disabilitas


Pilkada Jabar 2018 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan tiga daerah kabupaten/kota menjadi percontohan daerah pelaksana pemilu ramhah penyandang disabilitas. Tiga daerah ini ialah Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi yang akan menggelar Pilkada pada tahun 2017 nanti.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan tiga kota/kabupaten ini menjadi percontohan pelaksanaan Pilkada yang rama untuk penyandang disabilitas. Pilkada ramah disabilitas sendiri harus dimulai sejak pendaftaran pemilih. Misalnya melalui sosialisasi pendaftaran pemilih khusus disabilitas.

Dia juga menyarankan agar kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2017 harus dapat membuat iklah yang dapat dipahami oleh kaum disabilitas. Misalnya saja ada iklan versi brailer sehingga dapat dibaca oleh penyandang disabilitas. Termasuk membuat kaset yang berisi gambar sosialisasi untuk penyandang disabilitas tuna grahita dan untuk iklan televisi ada penerjemah bahasa  isyarat.

“Buat CD untuk gambar-gambar agar dipahami teman-teman penyandang disabilitas," timpalnya.

Selain itu dia juga meminta agar KPU kabupaten/kota pelaksana Pilkada tahun 2017 harus melaksanakan bimbingan teknis untuk penyandang disabilitas. Dengan format setiap bimbingan teknis untuk penyandang disabilitas dipisahkan berdasarka jenisnya. Misalnya untuk bimtek tuna netra maka seluruh pesertanya adalah penyandang tuna netra saja tidak dicampurkan dengan yang lainnya. Selama ini masih ada pencampuran penyandang disabilitas yang satu dengan yang lainnya.

"Saya jujur selama ini KPU Jabar bimtek dicampur dan ternyata tidak efektif,” kata Yayat.

Comments