Pilkada Jabar 2018 - Untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengajukan anggaran sebesar Rp1,8 triliun untuk kebutuhan Pilgub Jabar 2018.
Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan penganggaran untuk kebutuhan Pilgub Jabar 2018 nanti. Dari hasil penganggaran itu diektahui kebutuhan pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 sebanyak Rp1,8 triliun. Anggaran sebesar itu mungkin saja bisa diefesiensikan.
"Perencanaan penganggaran sudah dilakukan, pengajuan terakhir anggaran untuk Pilgub sebesar Rp 1,8 triliun," tuturnya, Kamis (28/7/2016).
Anggaran sebesar itu untuk pembiayaan seluruh tahapan pelaksanaan Pilgub Jabar 2018. Tentunya sudah mulai dari anggaran kebutuhan tahap pertama hingga pascapelaksanaan Pilgub Jabar 2018. Saat ini pihaknya telah menghitung jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilgub Jabar 2018. KPU Kota Depok sendiri telah mengikuti tiga kali rapat koordinasi untuk Pilgub. Diperkirakan tahapannya dimulai pada bulan September atau Oktober 2017.
"Di akhir 2017 sudah masuk verifikasi parpol," timpalnya.
Menurutnya Undang Undang Pilkada saat ini telah direvisi menjadi Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 termasuk revisi Undang Undang Partai Politik. KPU Kota Depok juga akan melakukan sosialisasi aturan baru mutasi dan promosi pejabat daerah. Yaitu aturan tentang Kepala Daerah yang akan maju di Pilgub dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan calon.
Tapi mutasi bisa dilakukan bila jabatan yang dituju adalah setingkat dan dalam keadaan kosong. Misalnya da kekosongan jabatan eselon III maka tidak ada promosi melainkan mengisi kekosongan dari jabatan eselon yang sama.
KPU Kota Depok saat ini tengah melakukan desain dan alat peraga kampanye untuk pasangan calon. Ini mengingat hadirnya peraturan baru karena ada saja yang tidak dilakukan oleh KPU Provinsi melainkan disebar ke KPU tingkat kabupaten atau kota.
"Kemungkinan APK itu akan diadakan di kabupaten/kota, jadi bukan di provinsi,” pungkasnya.
Comments
Post a Comment