Pilkada Jabar 2018 -- Jelang pelaksanaan Pilkada Wali Kota Bekasi 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengusulkan dana sebesa Rp 67 miliar untuk pelaksaan pemilihan wali kota pada 2018 mendatang.
Dana sebesar itu sudah include untuk biaya pelaksanaan pemilihan wali kota Bekasi dan termasuk panitia pengawas.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, besaran dana usulan KPU sudah realistis dan sesuai beban kebutuhan. Walau demikian dia tidak seluruh kegiatan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2018 diambil melalui usulan dana tadi. Pasalnya ada satu kegiatan pelaksanaan Pilkada 2018 yang seluruhnya ditanggung kepolisian yaitu biaya pengamanan.
"Dana itu di luar untuk pengamanan," kata Kanti di Bekasi, Selasa (5/4/2016).
Dia beraharap usulan dana Pilkada Kota Bekasi dapat dianggarkan pada tahun berjalan atau tahun 2018 yang bersumber dari APBD. Tentunya usulan dana sebesar itu menyesuaikan dengan anggaran daerah, karenanya jauh-jauh hari KPU Kota Bekasi membeli lampu kuning kepada Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
Tahun 2017 nanti KPU sendiri sudah mulai melakukan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi. Tepatnya pada semester 2 tahun 2017. Yaitu mulai dari kegiatan sosialisasi bagi 1,8 juta jiwa yang memiliki hak suara.
Usulan biaya Pilkada Kota Bekasa 2018 sebesar itu menurutnya sudah sesuai dengan UU Nomor 8, Permendagri Nomor 51, Kepmen Keuangan serta kajian daerah pada Pilkada 2015 dan 2017 di kabupaten/kota lain di Jabar.
Ketua KPU Kota Bekasi, Syafrudin memastikan belum ada anggaran yang diterima KPU. Tapi terpenting Pemkot Bekasi dapat mengakomodir kebutuhan biaya pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2018.
"Mudah-mudahan estimasi Rp68 miliar bisa disetujui," katanya.
Menjawab usulan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan terlebih dahulu akan mengevaluasi besaran dana usulan KPU dan memanggil Ketua KPU Kota Bekasi.
"Anggaran yang diusulkan kami evaluasi terlebih dahulu," kata Ariyanto.
Soal besaran dana pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2018 baginya tak ada persoalan. Karena yang terpenting seluruh usulan dana sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menguatkan usulan dana KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan agar Pemkot Bekasi segera mempersiapkan kebutuhan anggaran jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 yang diikuti Kota Bekasi.
"Kota Bekasi akan digabung bersama 16 kota dan kabupaten lain," kata Kepala Bawaslu Jabar, Herminus Koto di Bekasi.
Lebih rincinya Bawaslu Jabar turun langsung memantau kesiapan dari Pemkot Bekasi. Dai pun melakukan koordinasi agar segera mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.
"Kita melakukan kunjungan rapat koordinasi dengan jajaran Pemkot Bekasi," katanya.
Comments
Post a Comment