Pilkada Jabar 2018. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Husni Kamil Manik mengatakan selama pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia KPU memiliki tanggung jawab yang besar untuk suksesi Pilkada. Tentunya persiapan dan sosialisasi yang tepat menjadi kunci partisipasi pemilih dapat meningkat. Ia pun mewanti-wanti sedikitnya ada 9 kelompok masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi Pemilu.
Ke-9 kelompok itu menjadi sasaran utama sosialisasi dilakukan untuk mendorong partisipasi pemilik hak suara dapat mencoblos pada pemungutan suara di Pilkada serentak. 9 kelompok itu menurutnya perlu dijadikan catatan penting dalam upaya menggenjot partisipasi pemilih di Pilkada sebagai acuan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Partisipasi pemilih menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan Pemilu sekaligus keberhasilan demokrasi di Indonesia yang terus tumbuh seiring waktu.
"Saya mencatat, paling tidak ada 9 kelompok yang perlu dipertimbangkan,” tutur Husni Kamil Manik di gedung KPU RI, Jakarta.
9 kelompok yang dimaksudkan Ketua KPU RI ini ialah, pertama kelompok masyarakat yang berada dalam zona tingkat partisipasi memilihnya rendah atau di bawah rata rata pada tingkat nasional dengan acuan pada Pemilu Legislatif rata rata partisipasi memlih secar nasional sebanyak 75 persen, dan pada Pemilu Presiden sebanyak 71 persen. Daerah yang partisipasi memilihnya di bawah itu harus gencar mendapatkan sosialisasi Pilkada atau Pemilu.
Kedua, Sosialsasi masif pada kelompok masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari kota atau wilayah yang terisolir. Sehingga ia meminta kepada seluruh KPU daerah untuk melakukan advokasi kelompok masyarakat tersebut yang dianggap rawan manipulasi perolehan suara.
Ketiga, Melalukan pemetaan daerah pelaksana Pilkada atau Pemilu yang dari catatan Pemilu serin terjadi pelanggaran utamanya dari aspek penyelenggara Pemilu. Artinya daerah daerah yang dianggap bermasalah perlu mendapat perhatian khusus pada Pemilu Pilkada serentak mulai tahun 2015 sampai tahun 2018 nanti. Karen potensi terjadinya pelanggaran mungkin akan terjadi kembali bila melihat catatan masalah penyelenggaraan Pemilu.
Keempat, kelompok masyarakat di daerah tertentu yang disinyalir banyak melakukan pelanggaran dalam ranah money politic atau politik uang yang dilakukan calon kepala daerah atau calon legislatif. Sehingga daerah daerah ini perlu mendapatkan porsi lebih pemahaman tentang Pemilu yang adil, bersih, jujur dan transparan. Itu dilakukan dalam rangka memperbaiki pelaksanaan Pemilu di Indonesia untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
“Yang keempat, daerah yang disinyalir memiliki transaksi money politics tinggi,” jelas Husni.
Selain kelompok masyarakat yang berada di daerah daerah terebut lanjutnya ada empat kelompok masyarakat lain yang juga perlu mendapat pengawalan sosialisasi yang tepa dan masif. Keempat kelompok ini menjadi catatan pertimbangan sosialisasi yang terstruktur dan mendapat bimbingan lebih untuk penyeleggaraan Pemilu yang baik. Keempatnya ialah, kelompok masyarakat marjinal, kelompok masyarakat penyandang disabilitas, kelompok masyarakat pemilih pemula dan kelompok masyarakat tokoh masyarakat yang ada di pelosok desa.
Yang dimaksudkan dengan kelompok marjinal dalam ranah Pemilu menurutnya adalah mereka kelompok masyarakat yang terbentuk akibat konflik atau memang masyarakat yang termarjinalkan. Selanjutnya pada kelompok yang menyandang disabilitas berdasarkan catatan KPU RI disebutkan bahwa pada tahun 2014 kelompok disabilitas menyerukan keluhan minimnya fasilitas yang memadai untuk mereka berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka kemudian menuntut penyelenggara Pemilu memperhatikan aspek sarana fisik yang menunjang pemilihan pimpinan, termasuk juga pasien rumah yang sedang menjalani perawatan khusu yang perlu mendapat perhatian lebih penyelenggara pemilu.
"Ketujuh adalah kelompok pemilih pemula, Kedelapan, mereka yang menjadi opinion leader,” urainya.
kesembilan, yang perlu mendapatka porsi lebih dalam sosialisasi penyelenggaraan Pemilu adalah peran para jurnais atau media masa. Ia pun mengingatkan kalau KPU masih memiliki keterbatasan dalam mensosialisasikan Pemilu sehingga dibutuhkan peran serta media untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang lebih baik.
“Kita butuh media yang dapat menduplikasi informasi ke masyarakat,” lanjut Husni.
Comments
Post a Comment