Ayo ke TPS 15 Februari 2017 Coblos Calon Pilihanmu

Ilustrasi

Pilkada Jabar 2018 | Setelah resmi menjadi hari libur nasional tanggal 15 Februari 2017 tepat hari Rabu melalui Surat Edaran Nomor 155/KPU/II/2017 hari pencoblosan Pilkada Serentak 2017 menjadi hari libur nasional.

Surat Edaran KPU diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Hari Libur Nasional.

Kepres ini tentu menjadi penguat bagi pemilik hak suara untuk menyampaikan pilihannya dengan memilih langsung di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tentunya harus disambut antusias untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu terutama Pemilihan Kepala Daerah yang diikuti oleh 7 Provinsi, 76 Kabupaten dan 18 Kota di Indonesia.

Sudah mendapat libur nasional tentu jangan disia-siakan dan lebih tepat mengunjungi TPS di desa atau kelurahan Anda. Pilihan cermat dibarengi dengan pertimbangan sosok calon pemimpin yang akan dipilih. Usahakan bayangkan lima tahun kedepan untuk perubahan daerah dan kota yang Anda cintai dengan memilih calon yang memiliki kapabilitas dan kepedulian kepada masyarakat daerahmu.

Sementara KPU RI sendiri sudah memasang nomor Hotline Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi (021) 31901514, (021) 31902567, (021) 3916323 sebagaimana melalui websitenya.




Comments