Ribuan Surat Suara Pilkada 2015 Cianjur dan Tasikmalaya Rusak


Jabar1.ID | Menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang digelar serentak pada 9 Desember 2015 logistik surat suara rusak. Ribuan surat suara Pilkada Cianjur 2015 rusak, ada 1725 surat suara rusak saat proses penyortiran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Hari Rabu 25/11/2015 KPU Kabupaten Cianjur di Jalan Abdullah bin Nuh menerima 1.240.000 surat suara yang akan dimanfaatkan untuk prosesi pengambilan suara pada Pilkada serentak 2015 tanggal 9 Desember 2015. Surat suara tersebut akan disortir terlebih dahulu sebelum dilipat oleh tenaga harian lepas KPU Kabupaten Cianjur 2015. Surat suara yang ditemukan rusak pastinya tidak akan dipakai untuk surat suara saat pencoblosan di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Kabupaten Cianjur 2015. Kerusakan seperti tinta pudar, surat suara sobek dan tidak layak untuk dijadikan surat suara pemilihan kepala daerah. Pada tahap pertama KPU menerima sebanyak 1.240.000 lembar surat suara sedangkan untuk tahap kedua menambahkan sisanya dengan total kebutuhan surat suara 1.797.721 lembar termasuk di dalamnya surat suara yang rusak yang tidak akan dipakai saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Cianjur 2015.

Sampai hari Rabu, 25/11/2015 KPU Kabupaten Cianjur sudah melipat surat suara Pilkada Cianjur sebanyak 980.000 jumlah tersebut sudah separuh dari jumlah surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Cianjur 2015. Sisa kekurangan pelipatan surat suara akan dilakukan pada hari kedua termasuk pelipatan kekurangan surat suara dan surat suara yang rusak. Jumlah kekurangan surat suara sebanyak 557.724 lembar surat suara.

Agar menghasilkan logistik surat suara yang berkualitas KPU Kabupaten Cianjur merekrut sebanyak 1000 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur untuk turut membantu KPU melipat surat suara Pilkada Cianjur 2015. Honor jasa pelipatan surat suara oleh warga tenaga harian lepas KPU mereka mendapatkan Rp80 ribu perhari untuk melipat surat suara yang tersedia. Dibutuhkan waktu dua hari untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Setelah disortir dan dilipat selanjutnya surat suara yang ada akan didisetribusikan ke masing-masing wilayah kecamatan dan utamanya untuk wilayah Kabupaten Cianjur selatan yang letaknya jauh dari lokasi perkotaan. Distribusi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember atau 5 hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak Jabar 2015. Dipastikan dua hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2015 surat suara sudah berada di TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. Termasuk juga logistik pemilu Pilkada Cianjur baik kota surat suara, bilik TPS, dan pulpen untuk pencoblosan surat suara dan tinta jari.

Sementara di KPU Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat peserta Pilkada serentak Jabar 2015 mengalami hal serupa. Sedikitnya ada 1750 surat suara rusak dan tidak terpakai pada Pilkada nanti. Pihak KPU akan menargetkan pendistribusian surat sura akan selesai pada Selasa 1/12/2015 dari KPU ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ima Budi Rahayu pihaknya menemukan surat suara rusak saat dilakukan penyortiran. Kerusakan surat suara mulai dari sobek, bercak tinta dan cetakan surat suara yang tidak layak. Untuk mengatasi hal itu KPU Kabupaten Tasikmalaya akan mengganti surat suara yang rusak KPU dan meminta ganti kepada pihak penyetak. Jumlah surat suara yang rusak dan akan diganti sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap ditambah 2.5 persen di setiap TPS di Kabupaten Tasikmalaya untuk antisipasi ada pemilih tambahan dari luar kota. DPT KPU Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.343.640 jiwa. Sesuai amanat Undang-Undang KPU memiliki kewajiban menambah surat suara di masing-masing TPS mengantisipasi adanya pemilih tambahan dari luar kota sehingga surat suara yang rusak akan diganti untuk memenuhi tambahan tadi di TPS.

Comments